وَقَدْ مَكَرُوا مَكْرَهُمْ وَعِندَ اللَّهِ مَكْرُهُمْ وَإِن كَانَ مَكْرُهُمْ لِتَزُولَ مِنْهُ الْجِبَالُ (46)
(Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar) terhadap Nabi saw. (makar yang besar) yaitu mereka bermaksud untuk membunuh Nabi saw. atau membelenggunya, atau mengusirnya (padahal di sisi Allahlah makar mereka) yakni pengetahuan makar tersebut, atau pembalasan makar itu. (Dan tidak akan) tidak bisa (makar mereka itu) betapa pun besarnya (dapat melenyapkan gunung-gunung) pengertiannya ialah makar tersebut dibiarkan dan tidak memberikan mudarat melainkan hanya terhadap diri mereka sendiri. Yang dimaksud dengan pengertian gunung-gunung di sini, menurut suatu pendapat adalah hakiki, yakni gunung yang sesungguhnya, dan menurut pendapat yang lain dimaksud adalah syariat-syariat Islam yang digambarkan seperti gunung-gunung dalam hal ketetapan dan keteguhannya. Menurut suatu qiraat yang lain litazuula ini dibaca latazuulu, yakni dengan harakat fatah pada huruf lamnya kemudian akhir fi'ilnya dibaca rafa', maka berdasarkan qiraat ini berarti huruf in di sini adalah bentuk takhfif atau keringanan daripada huruf inna yang ditasydidkan huruf nunnya, makna yang dimaksud adalah menggambarkan tentang besarnya makar orang-orang kafir itu terhadap diri Nabi saw. Akan tetapi menurut pendapat yang lain dikatakan, yang dimaksud dengan lafal al-makru ialah kekafiran mereka. Makna yang terakhir ini sesuai pula dengan apa yang disebutkan di dalam firman Allah swt. yang. lainnya, yaitu, "Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu (mendakwa Tuhan mempunyai anak), bumi belah, dan gunung-gunung runtuh." (Q.S. Maryam 90) Sedangkan pengertian yang pertama sesuai dengan bacaan yang tertera.