وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَت تَّعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۗ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ (74)
(Dan kepada Luth, Kami telah berikan hukum) yang memutuskan di antara orang-orang yang bersengketa (dan ilmu dan telah Kami selamatkan dia dari azab yang telah menimpa kota yang penduduknya mengerjakan) perbuatan-perbuatan (keji) yaitu seperti liwath atau homosex, main dadu, menebak nasib dengan burung dan lain sebagainya. (Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat) lafal Sau-in adalah bentuk Mashdar dari lafal Saa-a lawan kata dari Sarra, artinya jahat atau buruk (lagi fasik).