فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ زُبُرًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (53)
(Kemudian mereka memecah belah) para pengikut Rasul itu (perkara mereka) yakni agama mereka (menjadi beberapa pecahan di antara mereka) lafal Zuburan ini menjadi Hal dari Fa'ilnya lafal Taqaththa'uu, artinya, menjadi sekte-sekte yang bertentangan, seperti yang terjadi di kalangan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani serta lain-lainnya. (Tiap-tiap golongan terhadap apa yang ada pada sisi mereka) agama yang mereka pegang (merasa bangga) merasa puas dan gembira.