أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ آيَةً أَن يَعْلَمَهُ عُلَمَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ (197)
(Dan apakah tidak cukup bagi mereka) orang-orang kafir Mekah (sebagai suatu bukti) yang menunjukkan hal tersebut (bahwa para ulama Bani Israel mengetahuinya?) seperti Abdullah ibnu Salam dan pengikut-pengikutnya yang beriman kepada Muhammad, maka sesungguhnya mereka memberitakan hal tersebut. Kalau dibaca Yakun maka dibaca Ayatan; dan kalau dibaca Takun maka dibaca Ayatun.