وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِم مِّنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا الْفِتْنَةَ لَآتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا بِهَا إِلَّا يَسِيرًا (14)
(Kalau diserang) kota Madinah (dari segala penjuru) dari segala arahnya (kemudian diminta kepada mereka) yakni mereka diminta oleh orang-orang yang menyerang mereka (supaya murtad) supaya musyrik (niscaya mereka mengerjakannya) niscaya mereka menuruti kemauannya; lafal ayat ini huruf hamzahnya dapat dibaca panjang sehingga bacaannya menjadi la-aatauhaa dan dapat dibaca pendek sehingga bacaannya menjadi la-atauhaa (dan mereka tidak akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat).