وَإِذْ قَالَت طَّائِفَةٌ مِّنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا ۚ وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِّنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا (13)
(Dan ketika berkata segolongan di antara mereka) yakni orang-orang munafik ("Hai penduduk Yatsrib!) Yatsrib adalah nama kedua kota Madinah; tidak menerima tanwin karena 'illat 'alamiyah dan wazan fi'il (Tidak ada tempat bagi kalian) dapat dibaca muqaama dan maqaama, artinya tidak ada tempat tinggal bagi kalian (maka kembalilah kalian") ke tempat-tempat tinggal kalian di Madinah, yang pada waktu itu kaum Muslimin telah berangkat keluar bersama dengan Nabi saw. ke salah satu lereng bukit di luar kota Madinah untuk menyambut kedatangan musuh. (Dan sebagian dari mereka minta izin kepada nabi) untuk kembali pulang (seraya berkata, "Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.") Tidak ada penjaganya sehingga keadaannya sangat mengkhawatirkan. Maka Allah swt. berfirman: (Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, tidak lain) (mereka hanya hendak lari) dari medan perang.