وَمَا يَسْتَوِي الْأَحْيَاءُ وَلَا الْأَمْوَاتُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَن يَشَاءُ ۖ وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ (22)
(Dan tidak pula sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati) orang-orang beriman dengan orang-orang kafir; ditambahkannya lafal Laa pada ketiga ayat di atas untuk mengukuhkan makna tidak sama. (Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya) untuk mendapat hidayah, karena itu tidak beriman (dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar) yakni orang-orang kafir; mereka diserupakan dengan orang-orang yang telah mati, maksudnya kamu tidak akan sanggup menjadikan mereka mendengar, kemudian mereka mau menerima seruanmu.