إِنَّا جَعَلْنَا فِي أَعْنَاقِهِمْ أَغْلَالًا فَهِيَ إِلَى الْأَذْقَانِ فَهُم مُّقْمَحُونَ (8)
(Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka) tangan mereka disatukan dengan leher mereka dalam satu belenggu, karena pengertian lafal Al-Ghillu ialah mengikatkan kedua tangan ke leher (lalu tangan mereka) yaitu tangan-tangan mereka diangkat dan disatukan (ke dagu) mereka, lafal Adzqaan bentuk jamak dari lafal Dzaqanun yaitu tempat tumbuh janggut (maka karena itu mereka tertengadah) kepala mereka terangkat dan tidak dapat ditundukkan. Ini merupakan tamtsil, yang dimaksud ialah mereka tidak mau taat untuk beriman, dan mereka sama sekali tidak mau menundukkan kepalanya dalam arti kata tidak mau beriman.