وَجَعَلَ فِيهَا رَوَاسِيَ مِن فَوْقِهَا وَبَارَكَ فِيهَا وَقَدَّرَ فِيهَا أَقْوَاتَهَا فِي أَرْبَعَةِ أَيَّامٍ سَوَاءً لِّلسَّائِلِينَ (10)
(Dan Dia menjadikan) merupakan jumlah Istinaf, dan tidak boleh di'athafkan kepada Shilah Al-Ladzii karena ada pemisah yang bersifat Ajnabii yaitu ayat, Wataj'aluuna Lahuu Andaadan dan seterusnya (di bumi itu gunung-gunung) yang kokoh dan kuat (di atasnya dan Dia memberkahinya) dengan air yang banyak, dan tanam-tanaman serta pohon-pohon yang banyak pula (dan Dia menentukan) artinya, membagi-bagikan (padanya kadar makanan-makanannya) untuk manusia dan fauna (dalam) masa penjadian yang sempurna yaitu (empat hari) hal ini dijadikan-Nya pada hari Selasa dan Rabu (yang genap) dinashabkan karena menjadi Mashdar, maksudnya penciptaan itu selama empat hari genap; tidak bertambah dan tidak pula berkurang dari itu (bagi orang-orang yang bertanya) maksudnya, sebagai jawaban bagi orang-orang yang menanyakan tentang penciptaan bumi dan segala isinya.