كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِّقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (3)
(Kitab) lafal ayat ini menjadi Khabar Mubtada (yang dijelaskan ayat-ayatnya) maksudnya, dijelaskan di dalamnya hukum-hukum, kisah-kisah dan nasihat-nasihat (yakni bacaan dalam bahasa Arab) lafal Qur-aanan berikut sifatnya menjadi Haal atau kata keterangan keadaan dari lafal Kitaabun (untuk kaum) berta'alluq kepada lafal Fushshilat (yang mengetahui) artinya, bagi mereka yang mengerti, yaitu orang-orang Arab.