الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُم بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7)
(Yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kepada kehidupan akhirat benar-benar mereka) Hum yang kedua ini mengandung makna mengukuhkan lafal Hum yang pertama (kafir.)