سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انطَلَقْتُمْ إِلَىٰ مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ ۖ يُرِيدُونَ أَن يُبَدِّلُوا كَلَامَ اللَّهِ ۚ قُل لَّن تَتَّبِعُونَا كَذَٰلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِن قَبْلُ ۖ فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا ۚ بَلْ كَانُوا لَا يَفْقَهُونَ إِلَّا قَلِيلًا (15)
(Orang-orang yang tertinggal itu akan berkata) yakni mereka yang telah disebutkan tadi (apabila kalian berangkat menuju tempat barang rampasan) yang dimaksud adalah ganimah perang Khaibar (untuk mengambilnya, "Biarkanlah kami) maksudnya janganlah kalian halangi kami (mengikuti kalian") supaya kami dapat mengambil sebagian dari ganimah tersebut (mereka bermaksud) dengan sikap mereka yang demikian itu (hendak merubah keputusan Allah) menurut suatu qiraat dibaca Kalimullah artinya, janji atau ancaman-Nya. Maksudnya, mereka mengubah ancaman Allah dengan ganimah Khaibar yang khusus hanya untuk mereka yang ikut dalam baiat Ridwan di Hudaibiyah. (Katakanlah, "Kalian sekali-kali tidak boleh mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya") sebelum kami kembali (mereka akan mengatakan, "Sebenarnya kalian dengki kepada kami") bila kami ikut memperoleh ganimah bersama kalian, karena bagian kalian akan berkurang jadinya. (Bahkan mereka tidak mengerti) masalah agama (melainkan sedikit sekali) dari kalangan mereka yang mengerti tentangnya.