وَعَدَكُمُ اللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةً تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَٰذِهِ وَكَفَّ أَيْدِيَ النَّاسِ عَنكُمْ وَلِتَكُونَ آيَةً لِّلْمُؤْمِنِينَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُّسْتَقِيمًا (20)
(Allah menjanjikan kepada kalian harta rampasan yang banyak yang dapat kalian ambil) dari penaklukan-penaklukan (maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untuk kalian) yang dimaksud adalah harta rampasan tanah Khaibar (dan Dia menahan tangan manusia dari kalian) yakni ulah mereka terhadap anak-anak dan istri-istri kalian sewaktu kalian berangkat berperang dan memang orang-orang Yahudi, sewaktu kalian keluar bermaksud untuk membinasakan mereka, akan tetapi Allah melemparkan ke dalam hati mereka rasa takut sehingga mereka tidak berani melakukannya (dan agar hal itu) yakni harta rampasan yang disegerakan itu; lafal ayat ini diathafkan kepada lafal yang diperkirakan keberadaannya; yaitu lafal Litasykuruuhu yang artinya, supaya kalian bersyukur kepada-Nya (menjadi bukti bagi orang-orang mukmin) yang menunjukkan bahwa mereka mendapat pertolongan dari Allah (dan agar Dia menunjuki kalian kepada jalan yang lurus) yakni jalan untuk bertawakal dan menyerahkan segala sesuatu kepada Allah swt.