هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَن يَبْلُغَ مَحِلَّهُ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُّؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُّؤْمِنَاتٌ لَّمْ تَعْلَمُوهُمْ أَن تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُم مِّنْهُم مَّعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِّيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَن يَشَاءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (25)
(Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kalian dari Masjidilharam) yakni menghalangi kalian untuk memasukinya (dan hewan kurban) diathafkan kepada Dhamir Kum yang ada pada lafal Washadduukum (dalam keadaan tertahan) yakni terhenti, lafal ini menjadi Hal atau kata keterangan keadaan (tidak dapat mencapai tempatnya) yaitu tempat penyembelihannya sebagaimana biasanya, lafal ayat ini berkedudukan menjadi Badal Isytimal. (Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin) yang masih ada tinggal bersama dengan orang-orang kafir di Mekah (yang tiada kalian ketahui) keimanan mereka (bahwa kalian akan membunuh mereka) kalian akan membunuh mereka bersama dengan orang-orang kafir, sekiranya kalian diizinkan-Nya untuk melakukan penaklukan. Lafal ayat ini menjadi Badal Isytimal dari Dhamir Hum yang terdapat pada lafal Lam Ta'lamuuhum (yang menyebabkan kalian berdosa) yakni perbuatan yang berdosa (tanpa pengetahuan) kalian tentangnya. Semua Dhamir Ghaibah yang ada menunjukkan makna untuk kedua jenis, yaitu jenis lelaki dan perempuan, hal tersebut hanya memprioritaskan Mudzakkar. Jawab dari lafal Laulaa tidak disebutkan, yakni tentulah Allah mengizinkan kalian untuk melakukan penaklukan, tetapi ketika itu Dia ternyata tidak mengizinkan kalian melakukan hal itu. (Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya) seperti orang-orang mukmin yang telah disebutkan tadi. (Sekiranya mereka tidak bercampur-baur) seandainya mereka membedakan dari orang-orang kafir (tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka) yakni di antara penduduk Mekah pada saat itu juga, seumpamanya Kami memberikan izin kepada kalian untuk melakukan penaklukan (dengan azab yang pedih) azab yang menyakitkan.