۞ وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا ۖ وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنتُم بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (12)
(Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israel) mengenai apa yang akan disebutkan di belakang nanti (dan telah Kami angkat) terdapat peralihan dari dhamir gaib kepada orang pertama (di antara mereka 12 orang pemimpin) dari setiap suku seorang pemimpin yang akan menjamin dipenuhinya perjanjian itu oleh semua warga, dan kepada mereka (Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku beserta kamu) siap dengan pertolongan dan bantuan. (Demi jika) lam menunjukkan sumpah (kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan memberikan bantuan kepada mereka serta kamu berikan kepada Allah suatu pinjaman yang baik) dengan mengeluarkan nafkah di jalan-Nya (maka akan Kututupi kesalahan-kesalahan kamu dan akan Kumasukkan kamu ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Maka siapa yang kafir sesudah itu) maksudnya sesudah perjanjian (di antara kamu, sesungguhnya ia telah sesat dari jalan yang lurus.") dari jalan yang benar. Sawaa` pada asalnya ialah yang pertengahan. Maka mereka langgar perjanjian itu hingga Allah pun berfirman: