أَفَمَن وَعَدْنَاهُ وَعْدًا حَسَنًا فَهُوَ لَاقِيهِ كَمَن مَّتَّعْنَاهُ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ هُوَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْمُحْضَرِينَ (61)
(Maka apakah orang yang Kami janjikan kepadanya suatu janji yang baik lalu ia memperolehnya) janji yang dimaksud adalah surga (sama dengan orang yang Kami berikan kepadanya kenikmatan hidup duniawi) yang dalam waktu dekat pasti akan lenyap (kemudian dia pada hari kiamat termasuk orang-orang yang diseret) ke dalam neraka. Orang yang dimaksud pada lafal pertama adalah orang Mukmin dan pada lafal kedua adalah orang kafir maksudnya tidak ada persamaan di antara keduanya.