وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِّي وَلَكَ ۖ لَا تَقْتُلُوهُ عَسَىٰ أَن يَنفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ (9)
(Dan istri Firaun berkata) di kala Firaun beserta para pembantunya sudah bersiap-siap akan membunuh bayi itu, "Ia adalah (biji mata bagiku dan bagimu, janganlah kalian membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak") akhirnya mereka menuruti kemauan istri Firaun itu (sedangkan mereka tiada menyadari) akibat dari perkara mereka dengan bayi itu.