لِيُحِقَّ الْحَقَّ وَيُبْطِلَ الْبَاطِلَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ (8)
(Agar Allah menetapkan yang hak dan membatalkan) menghapus (kebatilan) yakni kekafiran (walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya) orang-orang musyrik tidak menyenangi hal itu.