إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ (36)
Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka) di dalam memerangi Nabi saw. (untuk menghalangi orang dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu kemudian hal itu) pada akhirnya (menjadi sesalan bagi mereka sendiri) mereka akan merasa menyesal karena harta mereka terbuang secara percuma dan tujuan mereka tidak berhasil (kemudian mereka dikalahkan) di dunia. (Dan orang-orang yang kafir itu) dari kalangan orang-orang Quraisy (ke neraka Jahanam) kelak di akhirat (akan dikumpulkan) mereka digiring ke dalamnya.