يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ ۚ إِن يَكُن مِّنكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِن يَكُن مِّنكُم مِّائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِّنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَفْقَهُونَ (65)
(Hai Nabi, kobarkanlah semangat) berilah semangat (para mukmin itu untuk berperang) melawan orang-orang kafir. (Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh) di antara orang-orang kafir. (Dan jika ada) boleh dibaca yakun dan boleh pula takun (seratus orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir disebabkan orang-orang kafir itu) mereka yang kafir itu (kaum yang tidak mengerti). Ayat ini merupakan ungkapan kalimat berita akan tetapi maknanya adalah sama seperti kalimat perintah; yakni hendaknya dua puluh orang di antara kalian mampu memerangi dua ratus orang kafir dan seratus orang mukmin mampu memerangi seribu orang kafir dan hendaknya mereka (kaum mukmin) bersabar di dalam menghadapi orang-orang kafir. Kemudian ayat ini dinasakh manakala bilangan pasukan kaum mukminin telah banyak jumlahnya, yaitu oleh firman-Nya berikut ini: