إِذْ أَنتُم بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُم بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَىٰ وَالرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنكُمْ ۚ وَلَوْ تَوَاعَدتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيعَادِ ۙ وَلَٰكِن لِّيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولًا لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَن بَيِّنَةٍ وَيَحْيَىٰ مَنْ حَيَّ عَن بَيِّنَةٍ ۗ وَإِنَّ اللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ (42)
(Yaitu di hari ketika) lafal ini merupakan badal dari lafal yaum (kalian) berada (di pinggir lembah) yang dekat dari kota Madinah; huruf `ain boleh dibaca damah dan boleh dibaca kasrah, artinya di pinggir lembah (dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh) dari kota Madinah (sedang kafilah) iring-iringan perdagangan orang-orang kafir berada di tempat (yang lebih rendah daripada kalian) yaitu dekat dengan pantai (Sekiranya kalian mengadakan persetujuan) antara kalian dan pasukan kaum musyrikin untuk menentukan hari pertempuran (pastilah kalian tidak akan sependapat untuk menentukan hari pertempuran itu akan tetapi) Allah mempertemukan antara kalian dan mereka tanpa persetujuan terlebih dahulu (agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan) yang urusan tersebut telah berada dalam pengetahuan-Nya, yaitu memenangkan Islam dan menghapus kekafiran, maka Allah melaksanakan hal tersebut (yaitu agar orang yang binasa itu) yakni orang kafir (binasanya berdasarkan keterangan yang nyata) artinya sesudah adanya hujah yang jelas tegak di hadapannya; yaitu melalui dimenangkannya pasukan kaum muslimin sekali pun jumlah mereka sedikit atas pasukan musuh yang jumlahnya sangat banyak itu (dan agar orang yang hidup itu) orang yang mukmin (hidupnya dengan keterangan yang nyata pula. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).