وَمِنَ النَّاسِ مَن يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ ۖ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ ۖ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ (11)
(Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi) ia ragu di dalam ibadahnya itu. Keadaannya diserupakan dengan seseorang yang berada di tepi bukit, yakni ia tidak dapat berdiri dengan tetap dan mantap (maka jika ia memperoleh kebaikan) maksudnya kesehatan dan kesejahteraan pada diri dan harta bendanya (tetaplah ia dalam keadaan itu dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana) cobaan pada hartanya dan penyakit pada dirinya (berbaliklah ia ke belakang) ia kembali menjadi kafir. (Rugilah ia di dunia) disebabkan terlepasnya semua apa yang ia harapkan dari dunia (dan di akhirat) disebabkan kekafirannya itu. (Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata) jelas ruginya.