ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ (29)
(Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka) maksudnya hendaklah mereka merapihkan ketidakrapihan diri mereka seperti memotong rambut dan kuku yang panjang (dan hendaklah mereka menunaikan) dapat dibaca Walyuufuu dan Walyuwaffuu (nazar-nazar mereka) dengan menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban (dan hendaklah mereka melakukan tawaf) tawaf ifadah (sekeliling rumah yang tua itu) yakni rumah kuno, karena ia adalah rumah pertama yang dibuat untuk ibadah manusia.