۞ ذَٰلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِ ثُمَّ بُغِيَ عَلَيْهِ لَيَنصُرَنَّهُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (60)
Perkaranya (demikianlah) apa yang telah Kami ceritakan kepadamu (dan barang siapa membalas) melakukan pembalasan, yang dimaksud adalah orang-orang Mukmin (seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita) sesuai dengan penganiayaan yang dialaminya dari orang-orang musyrik yang berbuat aniaya terhadapnya. Atau dengan kata lain, ia memerangi mereka sebagaimana mereka memeranginya di bulan Muharam (kemudian ia dianiaya lagi) dan diusir dari kampung halamannya oleh mereka (pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf) terhadap orang-orang yang beriman (lagi Maha Pengampun) terhadap mereka yang memerangi orang-orang musyrik, sekalipun dalam bulan Muharam.