وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ (10)
(Dan apa yang kalian perselisihkan) dengan orang-orang kafir (tentang sesuatu perkara) yang menyangkut masalah agama dan masalah-masalah lainnya (maka putusannya) dikembalikan (kepada Allah) kelak di hari kiamat yaitu Dia akan memutuskan perkara itu di antara kalian. Katakanlah kepada mereka, ("Itulah Allah, Rabbku, kepada-Nyalah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali) yakni dikembalikan.