۞ وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ (51)
(Dan tidak mungkin bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali) dengan perantaraan (wahyu) yang Dia wahyukan kepadanya di dalam tidurnya atau melalui ilham (atau) melainkan (di belakang tabir) seumpamanya Allah memperdengarkan kalam-Nya kepadanya, tetapi dia tidak dapat melihat-Nya, sebagaimana yang telah terjadi pada Nabi Musa a.s. (atau) kecuali (dengan mengutus seorang utusan) yakni malaikat, seperti Jibril (lalu diwahyukan kepadanya) maksudnya, utusan itu menyampaikan wahyu-Nya kepada rasul yang dituju (dengan seizin-Nya) dengan seizin Allah (apa yang Dia kehendaki) apa yang Allah kehendaki. (Sesungguhnya Dia Maha Tinggi) dari sifat-sifat yang dimiliki oleh semua makhluk (lagi Maha Bijaksana) di dalam perbuatan-Nya.