وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ (37)
(Dan bagi orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji) yang mengharuskan pelakunya menjalani hukuman Hadd; lafal ayat ini merupakan 'Athful Ba'dh 'Alal Kull (dan apabila mereka marah mereka memberi maaf) maksudnya, mereka selalu bersikap maaf.