وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (43)
(Tetapi orang yang bersabar) dan ia tidak membela dirinya atau tidak menuntut balas (dan memaafkan) memaafkan kelaliman orang lain terhadap dirinya (sesungguhnya yang demikian itu) yaitu sabar dan pemaaf (termasuk hal-hal yang diutamakan) yang dianjurkan oleh syariat.