فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ وَرِثُوا الْكِتَابَ يَأْخُذُونَ عَرَضَ هَٰذَا الْأَدْنَىٰ وَيَقُولُونَ سَيُغْفَرُ لَنَا وَإِن يَأْتِهِمْ عَرَضٌ مِّثْلُهُ يَأْخُذُوهُ ۚ أَلَمْ يُؤْخَذْ عَلَيْهِم مِّيثَاقُ الْكِتَابِ أَن لَّا يَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ وَدَرَسُوا مَا فِيهِ ۗ وَالدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ (169)
(Maka datanglah sesudah mereka generasi yang jahat yang mewarisi Alkitab) yakni kitab Taurat dari para pendahulu mereka (yang mengambil harta benda dunia yang rendah ini) sesuatu yang tidak ada harganya, yaitu duniawi baik yang halal maupun yang haram (dan berkata, "Kami akan diberi ampun.") atas apa yang telah kami lakukan. (Dan kelak jika datang kepada mereka harta benda dunia sebanyak itu pula niscaya mereka akan mengambilnya juga) jumlah kalimat ini menjadi hal; artinya mereka masih juga mengharapkan ampunan sedangkan mereka masih tetap kembali melakukannya padahal di dalam kitab Taurat tidak ada janji ampunan jika disertai dengan menetapi perbuatan dosa (bukankah sudah diambil) Istifham atau kata tanya bermakna menetapkan (perjanjian kitab Taurat dari mereka) Idhafah di sini bermakna fii (yaitu bahwa mereka tidak akan mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar, padahal mereka telah mempelajari) diathafkan kepada lafal yu`khadzu, yakni mereka telah membaca (apa yang tersebut di dalamnya?) maka mengapa mereka mendustakan tentang masalah ampunan itu, sedangkan mereka masih terus menepati perbuatan dosanya. (Dan kampung akhirat itu lebih baik bagi mereka yang bertakwa) yang takut terhadap perbuatan haram. (Maka apakah mereka tidak mengerti) dengan memakai ya dan ta, sesungguhnya pahala akhirat itu lebih baik yang seharusnya mereka lebih memilihnya daripada perkara duniawi.