وَنَادَىٰ أَصْحَابُ النَّارِ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ ۚ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكَافِرِينَ (50)
(Dan penghuni neraka menyeru kepada penghuni surga, "Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau apa yang telah direzekikan Allah kepadamu.") yaitu makanan (Mereka, para penghuni surga, menjawab, "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya) telah melarang makanan dan minuman itu (atas orang-orang kafir).