وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ ۙ لَا تَأْتِيهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ نَبْلُوهُم بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ (163)
(Dan tanyakanlah kepada Bani Israel) hai Muhammad, sebagai celaan (tentang negeri yang terletak di dekat laut) di pinggir laut Qalzum yaitu kota Aylah; yang dipertanyakan ialah tentang apa yang terjadi atas penduduknya (ketika mereka melanggar aturan) saat mereka melakukan pelanggaran (pada hari Sabtu) di mana mereka berburu ikan yang pada hari itu mereka dilarang melakukannya (di waktu) merupakan zharaf dari lafal ya'duuna (datang kepada mereka ikan-ikan pada hari Sabtunya dengan terapung-apung pada pinggirannya) yang tampak di permukaan air (dan di hari-hari yang bukan Sabtu) maksudnya di mana mereka sudah tidak lagi terikat dengan pengagungan hari Sabtu, atau dengan kata lain ialah hari-hari selain hari Sabtu (ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka) sebagai ujian dari Allah. (Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik) dan tatkala mereka hendak berburu ikan para penduduk kota terbagi suaranya menjadi tiga bagian; sebagian berpendapat ikut berburu bersama orang-orang yang berburu, sebagian lainnya mencegah mereka melakukannya dan sebagian lainnya bersikap abstain, tidak ikut dan juga tidak melarang.