كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِم مِّنْهُ شَيْئًا ۚ وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا (33)
(Kedua buah kebun itu) lafal Kiltaa adalah Mufrad yang menunjukkan makna Tatsniyah; ia berkedudukan menjadi Mubtada (menghasilkan). Lafal Aatat ini menjadi Khabar Kiltaa (buahnya) yakni buah-buahannya (dan kebun itu tiada dizalimi) dikurangi (buahnya sedikit pun dan Kami alirkan) artinya, Kami bedahkan (sungai di celah-celah kedua kebun itu) yakni sungai itu mengalir di antara kedua kebun tersebut.