وَمَا مَنَعَ النَّاسَ أَن يُؤْمِنُوا إِذْ جَاءَهُمُ الْهُدَىٰ وَيَسْتَغْفِرُوا رَبَّهُمْ إِلَّا أَن تَأْتِيَهُمْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ قُبُلًا (55)
(Dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangi manusia) orang-orang kafir Mekah (untuk beriman) menjadi Maf'ul Tsani atau subjek kedua (ketika petunjuk telah datang kepada mereka) yakni Alquran (dan memohon ampun kepada Rabbnya, kecuali datang kepada mereka hukum Allah yang telah berlaku pada umat-umat terdahulu) lafal Sunnatul Awwalin berkedudukan menjadi Fa'il atau objek, artinya: datang kepada mereka kebinasaan Kami, yaitu kebinasaan yang telah ditentukan bagi mereka (atau datang azab atas mereka dengan nyata) secara terang-terangan, yaitu kekalahan mereka dalam perang Badar. Menurut qiraat yang lain dibaca Qubulan sebagai bentuk jamak dari kata Qabilun artinya bermacam-macam.