وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا (80)
(Adapun anak muda itu, kedua orang tuanya adalah orang-orang Mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran), karena sesungguhnya sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadis sahih Muslim, bahwa anak muda itu telah dicap oleh Allah menjadi orang kafir. Dan seandainya ia hidup niscaya dia akan mendorong kedua orang tuanya kepada kekafiran, disebabkan kecintaan keduanya kepadanya, hingga keduanya pasti akan mengikuti jejak anaknya.