وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَّا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ ۚ وَمَا أَنتَ بِتَابِعٍ قِبْلَتَهُمْ ۚ وَمَا بَعْضُهُم بِتَابِعٍ قِبْلَةَ بَعْضٍ ۚ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَّمِنَ الظَّالِمِينَ (145)
(Dan sesungguhnya jika) lam untuk sumpah (kamu datangkan kepada orang-orang yang diberi Alkitab semua bukti) atas kebenaranmu tentang soal kiblat (mereka tidak mengikuti) maksudnya tidak akan mengikuti (kiblatmu) disebabkan keingkaran (dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka). Hal ini dipastikan Allah mengingat keinginan kuat dari Nabi agar mereka masuk Islam dan keinginan kuat mereka agar Nabi saw. kembali berkiblat ke Baitulmakdis. (Dan sebagian mereka pun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain) maksudnya orang-orang Yahudi terhadap kiblat orang-orang Kristen dan sebaliknya orang-orang Kristen terhadap kiblat orang-orang Yahudi. (Dan sekiranya kamu mengikuti keinginan mereka) yang mereka ajukan dan tawarkan kepadamu (setelah datang ilmu kepadamu) maksudnya wahyu, (maka kalau begitu kamu) apabila kamu mengikuti mereka (termasuk golongan orang-orang yang aniaya).