۞ وَإِذِ اسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِب بِّعَصَاكَ الْحَجَرَ ۖ فَانفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا ۖ قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَّشْرَبَهُمْ ۖ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِن رِّزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (60)
(Dan) ingatlah (ketika Musa memohon air) (untuk kaumnya) yakni ketika mereka telah kehausan di padang Tih (lalu firman Kami, "Pukulkanlah tongkatmu ke atas batu itu!") yaitu batu yang pernah membawa lari pakaiannya, bentuknya tipis persegi empat sebesar kepala manusia, batu lunak atau seperti keduanya lalu dipukulkannya (maka terpancarlah) terbelahlah batu itu lalu keluar air (daripadanya dua belas mata air) yaitu sebanyak jumlah suku Bani Israel (sesungguhnya telah mengetahui tiap-tiap suku) yakni tiap-tiap suku di antara mereka (tempat minum mereka) masing-masing hingga mereka tidak saling berebut. Lalu firman Kami kepada mereka, ("Makan dan minumlah rezeki yang diberikan Allah dan janganlah kamu berbuat keonaran di muka bumi dengan melakukan pengrusakan!") 'Mufsidiin' menjadi 'hal' yang memperkuat perbuatan pelaku '`atsiya' yang berarti berbuat keonaran.