الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (27)
(Orang-orang yang) merupakan 'na`at' atau sifat (melanggar janji Allah) melanggar kewajiban yang ditugaskan Allah kepada mereka dalam Kitab-Kitab Suci berupa keimanan kepada Nabi Muhammad saw. (setelah teguhnya) setelah kukuhnya perjanjian itu, (dan memutus apa yang diperintahkan Allah dengannya untuk dihubungkan), yakni beriman dan menghubungkan silaturahmi dengan Nabi saw. serta lain-lainnya. Anak kalimat 'untuk dihubungkan' menjadi kata ganti dari 'dengannya', (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan melakukan maksiat serta menyimpang dari keimanan (merekalah) orang-orang yang mempunyai sifat seperti yang dilukiskan itu (orang-orang yang rugi) karena mereka dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya.