وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (149)
(Dan dari mana saja kamu keluar) untuk sesuatu perjalanan, (maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan sesungguhnya itu merupakan ketentuan yang hak dari Tuhanmu dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu kerjakan) dibaca dengan ta dan ya. Ayat seperti ini telah kita temui dulu dan diulang-ulang untuk menyatakan persamaan hukum dalam perjalanan dan lain-lainnya.