ثُمَّ بَدَا لَهُم مِّن بَعْدِ مَا رَأَوُا الْآيَاتِ لَيَسْجُنُنَّهُ حَتَّىٰ حِينٍ (35)
(Kemudian timbul pikiran) tampak nyata (pada mereka setelah melihat tanda-tanda) yang menunjukkan kebersihan diri Nabi Yusuf, yaitu memenjarakannya. Hal ini terbukti dengan adanya penjelasan pada ayat selanjutnya (bahwa mereka harus memenjarakannya sampai) hingga (sesuatu waktu) semua yang hadir setuju dengan pendapat ini akhirnya Nabi Yusuf dipenjarakan.