وَقَالَ لِفِتْيَانِهِ اجْعَلُوا بِضَاعَتَهُمْ فِي رِحَالِهِمْ لَعَلَّهُمْ يَعْرِفُونَهَا إِذَا انقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمْ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (62)
(Yusuf berkata kepada pembantu-pembantunya) menurut suatu qiraat lafal lifityaanihi dibaca lifatayaanihi yang artinya, kedua pembantunya ("Masukkanlah barang-barang mereka) yang mereka bawa sebagai pengganti harga makanan; barang-barang tersebut berupa uang dirham (ke dalam karung-karung mereka) ke dalam kantung-kantung tempat makanan mereka (supaya mereka mengetahuinya apabila mereka telah kembali kepada keluarganya) kemudian mereka menumpahkan isi karung-karung mereka itu (mudah-mudahan mereka kembali lagi.") kepada kita karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak menghalalkan menahannya.