وَجَاءُوا عَلَىٰ قَمِيصِهِ بِدَمٍ كَذِبٍ ۚ قَالَ بَلْ سَوَّلَتْ لَكُمْ أَنفُسُكُمْ أَمْرًا ۖ فَصَبْرٌ جَمِيلٌ ۖ وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ عَلَىٰ مَا تَصِفُونَ (18)
(Mereka datang membawa baju gamisnya) lafal `alaa qamiishihi beri'rab mahal nashab karena menjadi zharaf. Artinya yang berlumuran padanya (dengan darah palsu) darah yang bukan darah Nabi Yusuf; hal ini mereka lakukan dengan menyembelih seekor kambing, kemudian mereka lumurkan darahnya pada baju gamis Nabi Yusuf, akan tetapi mereka lupa merobek-robeknya. Lalu mereka menghadap kepada ayahnya seraya berkata, "Sesungguhnya ini adalah darah Yusuf." (Yakub berkata) sewaktu ia melihat baju Yusuf dalam keadaan utuh dan ia mengetahui bahwa mereka berdusta dalam hal ini ("Sebenarnya telah menghiasi) menganggap baik (diri kalian suatu perbuatan yang buruk) kemudian kalian mengerjakannya (maka kesabaran yang baik itulah kesabaranku) kesabaran yang tidak disertai rasa kaget dan gelisah. Lafal fashabrun jamiil ini adalah mubtada sedangkan khabarnya tidak disebutkan, yaitu amri yang artinya adalah kesabaranku. (Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya) hanya Allahlah yang diminta pertolongan-Nya (terhadap apa yang kalian ceritakan.") apa yang kalian kisahkan tentang perkara Yusuf ini.