قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّىٰ تُؤْتُونِ مَوْثِقًا مِّنَ اللَّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلَّا أَن يُحَاطَ بِكُمْ ۖ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللَّهُ عَلَىٰ مَا نَقُولُ وَكِيلٌ (66)
(Yakub berkata, "Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya pergi bersama kalian sebelum kalian memberikan kepadaku janji yang teguh) sumpah (atas nama Allah) seumpamanya kalian bersumpah (bahwa kalian pasti akan membawanya kepadaku kembali kecuali jika kalian dikepung musuh.") seumpamanya kalian semuanya mati, atau kalian dikalahkan oleh musuh sehingga kalian tidak mampu membawa Bunyamin kembali kepadaku. Lalu mereka menyetujui hal tersebut. (Tatkala mereka memberikan janji mereka) mengikrarkan hal tersebut (maka Yakub berkata, "Allah terhadap apa yang kita ucapkan) ini, yaitu saya dan kalian (adalah menjadi saksi.") menyaksikannya kemudian Nabi Yakub memberikan izin kepada mereka untuk membawa serta Bunyamin.