وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ ۙ لَا يَبْعَثُ اللَّهُ مَن يَمُوتُ ۚ بَلَىٰ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (38)
(Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh) artinya mereka bersumpah dengan sungguh-sungguh ("Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.") maka Allah berfirman menyanggah mereka (Tidak demikian, bahkan) Allah pasti akan membangkitkan mereka (sebagai suatu janji yang benar dari Allah) lafal wa`dan dan haqqan kedua-duanya adalah bentuk mashdar yang fungsinya mengukuhkan makna fi`ilnya dan dinashabkan oleh fi`ilnya yang keberadaannya diperkirakan; artinya Allah sungguh telah menjanjikan hal tersebut dan Allah akan membuktikannya dengan benar (akan tetapi kebanyakan manusia) penduduk Mekah (tiada mengetahui) hal tersebut.