وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُم بِهِ ۖ وَلَئِن صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِّلصَّابِرِينَ (126)
(Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. Akan tetapi jika kalian bersabar) tidak mau membalas (sesungguhnya itulah) bersikap sabar itulah (yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) kemudian Nabi saw. membatalkan sumpahnya itu, dan membayar kafaratnya. Demikianlah menurut hadis yang telah diriwayatkan oleh Imam Bazzar.