ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ (112)
(Ditimpakan atas mereka kehinaan di mana pun mereka berada) sehingga bagi mereka tak ada kemuliaan dan keamanan (kecuali) dengan dua hal: (dengan tali dari Allah dan tali dari manusia) yang beriman, yang merupakan janji dari mereka kepada Ahli Kitab bahwa mereka akan diberi keamanan dengan imbalan pembayaran upeti, maka tak ada jaminan bagi mereka selain dengan itu (dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan ditimpakan atas mereka kerendahan. Demikian itu bahwa mereka) artinya disebabkan karena mereka (kafir akan ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Demikian itu) sebagai pengukuhan (disebabkan mereka durhaka) akan perintah Allah (dan mereka melanggar batas) artinya melampaui yang halal hingga jatuh kepada yang haram.