وَلَا تُؤْمِنُوا إِلَّا لِمَن تَبِعَ دِينَكُمْ قُلْ إِنَّ الْهُدَىٰ هُدَى اللَّهِ أَن يُؤْتَىٰ أَحَدٌ مِّثْلَ مَا أُوتِيتُمْ أَوْ يُحَاجُّوكُمْ عِندَ رَبِّكُمْ ۗ قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (73)
(Dan janganlah kamu percaya) atau benarkan (kecuali orang) lam merupakan tambahan (yang mengikuti) atau menyetujui (agamamu). Firman Allah swt.: (Katakanlah) kepada mereka hai Muhammad ("Sesungguhnya petunjuk itu ialah petunjuk Allah") yang tidak lain dari agama Islam, sedangkan lainnya merupakan kesesatan dan jumlah ini mu'taridhah (bahwa) mestinya bi-an (seseorang akan diberi seperti yang diberikan kepadamu) berupa Kitab, hikmah dan keutamaan. An menjadi maf'ul bagi tu'minu sedangkan mustatsna minhu yaitu ahadun dikemudiankan dari mustatsna sehingga makna yang sebenarnya ialah: janganlah kamu sekalian percaya bahwa ada orang yang diberi demikian kecuali yang mengikuti agamamu (atau) bahwa (mereka mematahkan alasamu) orang-orang beriman akan mengalahkan kamu (di sisi Tuhanmu) pada hari kiamat karena agamamu lebih benar. Menurut suatu qiraat berbunyi a-an yakni dengan memakai hamzah yang disebut sebagai hamzah taubikh atau celaan, artinya: Apakah kamu mengakui diberinya seseorang seperti itu? Firman Allah swt.: (Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah yang akan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya). Maka dari mana kamu peroleh berita bahwa apa yang telah diberikan kepadamu itu tidak akan diberikan kepada seorang pun juga? (Dan Allah Maha Luas) atau sangat berlimpah karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) siapa yang berhak untuk menerimanya.