۞ كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِّبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَىٰ نَفْسِهِ مِن قَبْلِ أَن تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ ۗ قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ (93)
(Semua makanan halal bagi Bani Israel kecuali makanan yang diharamkan oleh Israel) atau Yakub (atas dirinya) yaitu unta yang ditimpa penyakit pada urat nadinya. Ia bernazar jika hewan itu sembuh tidak akan dimakannya, maka haramlah hukumnya bagi mereka (sebelum Taurat diturunkan) hal ini terjadi sesudah Ibrahim sedangkan pada masanya sendiri tidaklah haram sebagaimana yang telah diakuinya. (Katakanlah) kepada mereka ("Ambillah Taurat lalu bacalah) agar nyata benar atau tidaknya ucapanmu itu (jika kamu orang-orang yang benar") dalam masalah tersebut. Mendengar itu mereka pun kebingungan dan tak pernah mengemukakan Taurat. Maka Allah swt. berfirman: