إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَن يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِم مِّلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَىٰ بِهِ ۗ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُم مِّن نَّاصِرِينَ (91)
(Sesungguhnya orang-orang kafir dan mati dalam kekafiran tidaklah akan diterima dari seorang pun di antara mereka sepenuh bumi) maksudnya suatu jumlah yang banyaknya seisi bumi ini (berupa emas yang digunakannya sebagai penebus diri mereka) fa dimasukkan kepada khabar inna karena serupanya lafal alladziina dengan syarat dan sebagai pemberitahuan tentang sebab tidak diterimanya tebusannya terhadap orang yang mati dalam kekafiran itu. (Bagi mereka disediakan siksa yang pedih) atau menyakitkan (dan sekali-kali mereka tidak punya pembela) yang akan membela dan melindungi mereka dari siksaan itu.