أَوَمَن كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَن مَّثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (122)
(Dan apakah yang sudah mati) oleh sebab kekafirannya (kemudian dia Kami hidupkan) dengan hidayah (dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia) dia dapat pula melihat perkara yang benar berkat cahaya itu dan dapat membedakannya daripada yang lainnya; yang dimaksud adalah keimanan (serupa dengan orang yang keadaannya) Lafal mitsl adalah tambahan, yakni sebagaimana seseorang (yang keadaannya dalam gelap-gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya) dimaksud orang kafir; sebagai jawabannya ialah tentu saja tidak. (Demikianlah) sebagaimana orang-orang mukmin dihiasi dengan keimanan (orang-orang kafir pun dihiasi pula dengan apa yang telah mereka kerjakan) berupa kekafiran dan maksiat-maksiat.