وَحَاجَّهُ قَوْمُهُ ۚ قَالَ أَتُحَاجُّونِّي فِي اللَّهِ وَقَدْ هَدَانِ ۚ وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَن يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا ۗ وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا ۗ أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ (80)
(Dan dia dibantah oleh kaumnya) ia mendapat sanggahan dari kaumnya mengenai agama yang dipeluknya itu, lalu mereka mengancam dan menakut-nakutinya dengan berhala-berhala mereka, bahwa jika ia tidak menyembah berhala-berhala mereka, ia pasti tertimpa musibah dan kejelekan. (Dia berkata, "Apakah kamu hendak membantahku) dengan dibaca tasydid huruf nunnya dan dapat juga ditakhfifkan dengan cara membuang salah satu nunnya, yakni nun alamat rafa'nya, demikianlah menurut ulama nahwu. Akan tetapi menurut Imam Farra' yang dibuang adalah nun yang untuk wiqayah. Maknanya ialah: Apakah kamu menyanggah aku? (tentang) keesaan (Allah padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku.") Maha Tinggi Allah yang telah memberiku petunjuk kepada keesaan-Nya. (Dan aku tidak takut kepada apa yang kamu persekutukan) dia (dengan Allah) yakni berhala-berhala tersebut; mereka tidak akan dapat menimpakan malapetaka terhadap diriku, sebab mereka tidak mempunyai kekuatan apa-apa (kecuali) melainkan (di kala Tuhanku menghendaki sesuatu dari malapetaka itu) jika Dia hendak menimpakan malapetaka kepadaku, maka hal itu pasti terjadi (Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu). (Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran?) daripadanya kemudian kamu mau beriman.